Harga LPG Non Subsidi Turun, Pertamina Harap Pengguna Meningkat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi ini yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas/LPG 12 Kg. Penurunan tersebut berlaku mulai tanggal 22 November 2023.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan harga LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Adapun untuk penetapan harga patokan LPG 3 Kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
“Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG nonsubsidi 5,5 Kg dan 12 Kg. Untuk produk nonsubsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” kata Fahrougi, Minggu (26/11/2023).
Pertamina meyakini bahwa untuk saat ini, LPG Nonsubsidi memiliki sejumlah keunggulan yakni dua kali lebih aman dengan teknologi DSVS (Double Spindle Valve System) untuk mencegah terjadinya kebocoran gas serta dilengkapi dengan Seal Cap Hologram pada bagian valve tabung untuk menjamin kualitas dan kuantitas isi LPG serta dengan kemasan 5,5 Kg cukup ringan dan mudah dibawa.
Para konsumen LPG Nonsubsidi juga bisa menikmati layanan pesan antar melalui Pertamina Delivery Service dengan telepon/whatsapp ke PCC 135 atau melalui website www.brightgas.co.id ataupun pembelian langsung ke Agen/Outlet resmi dan juga modern outlet lainnya.


















