Rupiah Menguat Jadi Rp15.435 Per Dolar AS, Emas Antam Naik Jadi Rp1,411 Juta Per Gram
Akhmad Baihaqi Arsyad







Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (11/9/2024) pagi ini melonjak sebesar Rp12.000 ribu, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.411.000, sebagaimana dipantau dari laman Logam Mulia.
Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan di hari ini menjadi Rp1.258.000 per gram, dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta ke PT Antam Tbk akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sedangkan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut ini rincian harga pecahan emas batangan sebagaimana tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini, Rabu (11/9/2024)!
- Harga emas 0,5 gram: Rp755.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.411.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.762.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.118.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.830.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.605.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp338.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp675.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.351.600.000
Adapun pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP dan setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Potongan pajak harga beli emas ini sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

