Hore, THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Cair 100%
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Keuangan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 cair 100 persen. Pemerintah memastikan pencairan dilakukan pada H-10 lebaran Idul Fitri 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini aturannya sedang dipersiapkan agar bisa dicairkan H-10 Lebaran. Informasi terkait THR PNS 2024 dipastikan akan terus diupdate.
"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari Raya. Nanti kita akan update terus karena puasa saja belum kalian sudah minta THR," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sri Mulyani juga memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian juga dengan harapan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang meminta THR cair 100 persen.
Untuk diketahui, sejak 2020 THR abdi negara cair tidak full karena situasi pandemi COVID-19.
















