Ekonom memperingatkan dampak menyeramkan dari kebijakan baru tarif barang impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, termasuk bagi Indonesia. Foto: Ilustrasi
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan AS terhadap Indonesia sebesar 32 persen, dapat memicu ekonomi pada kuartal IV-2025.
Menurut Bima, dampak dari kebijakan tarif AS akan sangat signifikan bagi ekonomi Indonesia. Selain mempengaruhi kuantitas ekspor Indonesia ke AS, kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak negatif yang berkelanjutan pada volume ekspor Indonesia ke negara lain.
Sektor-sektor yang paling terpengaruh adalah industri otomotif dan elektronik Indonesia. Kebijakan tarif ini membuat konsumen AS menanggung biaya yang lebih tinggi untuk membeli kendaraan, yang berpotensi menurunkan penjualan kendaraan bermotor di pasar AS. Hal ini tentunya merugikan produsen otomotif Indonesia.
Bhima menyebutkan bahwa penurunan 1 persen dalam pertumbuhan ekonomi AS dapat menyebabkan ekonomi Indonesia turun sebesar 0,08 persen. Ini disebabkan adanya korelasi yang erat antara perekonomian kedua negara.
"Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ujarnya, Kamis (3/4/2025).
Selain sektor otomotif dan elektronik, Bhima juga memprediksi bahwa sektor padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil akan mengalami penurunan. Banyak merek global asal AS yang memiliki pangsa pasar besar di Indonesia, dan dengan adanya tarif yang lebih tinggi, mereka kemungkinan akan mengurangi jumlah pesanan ke pabrik-pabrik di Indonesia.
Sementara itu, produk-produk dari negara-negara lain seperti Vietnam, Kamboja, dan China dapat mengisi pasar alternatif yang ditinggalkan produk Indonesia.
Untuk mengurangi dampak kebijakan tarif resiprokal tersebut, Bhima mengusulkan beberapa langkah strategis. Ia menyarankan agar pemerintah Indonesia mengejar peluang relokasi pabrik dengan memberikan regulasi yang konsisten, mempercepat perizinan, serta menyiapkan infrastruktur yang mendukung kawasan industri.
Selain itu, pasokan energi terbarukan yang memadai juga perlu dipastikan untuk mendukung kelancaran industri, serta kesiapan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menekankan pentingnya Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan perdagangannya terhadap AS guna menjaga hubungan dagang yang saling menguntungkan.
Ia menyoroti perlunya Indonesia memperkuat transparansi dalam perizinan impor dan mematuhi standar internasional terkait regulasi teknis dan kebijakan perdagangan.
"Untuk menjaga hubungan dagang yang harmonis dan saling menguntungkan, Indonesia perlu mengevaluasi kebijakan perdagangan yang dianggap proteksionis," kata Josua.
Presiden AS Donald Trump telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar 58 negara yang dinilai menerapkan kebijakan penghambat perdagangan terhadap negaranya. Beberapa kebijakan Indonesia yang dianggap menghambat perdagangan AS meliputi tarif yang meningkat, kebijakan nontarif yang kompleks, serta pembatasan impor terhadap beberapa komoditas penting.
AS juga mengkritik kebijakan sistem perizinan impor yang dianggap tumpang tindih dan mempersulit eksportir AS. Selain itu, aturan halal yang mewajibkan sertifikasi halal untuk produk-produk tertentu juga menjadi sorotan.
Josua membeberkan, pembatasan impor Indonesia terhadap produk-produk penting seperti gula, beras, bawang putih, serta buah-buahan, menyebabkan kendala bagi eksportir AS untuk menembus pasar Indonesia. Begitu pula, aturan halal yang diterapkan tanpa konsultasi yang cukup di WTO dinilai menambah hambatan teknis bagi eksportir AS.
Dampak Jangka Panjang
Menurut Josua, jika kebijakan proteksionis Indonesia terus berlanjut atau diperketat, AS kemungkinan akan membalas dengan langkah serupa, seperti pengenaan hambatan perdagangan terhadap produk ekspor Indonesia. Ini dapat memperlambat pertumbuhan ekspor Indonesia, yang selama ini menjadi kontributor besar dalam perdagangan Indonesia.
Jika hambatan perdagangan terus meningkat, kepercayaan investor AS terhadap pasar Indonesia dapat menurun. Investasi asing dari AS yang selama ini signifikan di sektor manufaktur, jasa, dan teknologi dapat mengalami penurunan, yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia.
Oleh karena itu, Josua menyarankan pendekatan dialog intensif melalui kerangka Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah ada antara Indonesia dan AS. Dialog ini diharapkan dapat mengatasi masalah perdagangan secara konstruktif dan menjaga hubungan dagang kedua negara tetap baik.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan AS dan tetap menjaga perekonomiannya tetap stabil.