PDB Per Kapita Indonesia Naik Jadi Rp78,62 Juta, Masyarakat Makin Makmur?
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia pada 2024 naik menjadi USD4.960,33 atau Rp78,62 juta per tahun. PDB per kapita ini naik Rp3,62 juta dibandingkan tahun 2023 sebesar USD4.919,7 atau Rp75 juta.
“PDB per kapita tahun 2024 adalah sebesar Rp78,62 juta atau sebesar 4.960,33 dolar AS per kapita,” ujar Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (5/2/2025).
PDB per kapita merupakan salah satu indikator tidak langsung dari besaran pendapatan per kapita. Sehingga PDB sering digunakan untuk menilai tingkat kemakmuran suatu wilayah atau negara.
Sementara itu, nilai PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) Indonesia pada 2024 mencapai Rp22.138,96 triliun, meningkat signifikan dibandingkan 2023 yang tercatat Rp20.892,4 triliun.
Hanya, meskipun ada peningkatan PDB per kapita, Amalia mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia secara kumulatif (c-to-c) pada 2024 melambat tipis, yakni sebesar 5,03 persen dibandingkan 5,05 persen tahun 2023.
Menurut Amalia, pelambatan tersebut sejalan dengan proyeksi yang dikeluarkan oleh International Monetary Fund (IMF). Lembaga ini memperkirakan pertumbuhan ekonomi negara berkembang, termasuk Indonesia, akan mengalami penurunan pada 2024 dibandingkan dengan 2023, meskipun masih lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi global.
"Proyeksi IMF per Januari 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi negara berkembang diperkirakan turun menjadi 4,2 persen pada 2024, sementara pertumbuhan ekonomi global diperkirakan turun ke level 3,2 persen," ucapnya.


















