Jenius, salah satu produk perbankan dari Bank BTPN, baru saja meluncurkan survei bertajuk "Jenius Study: Perilaku Masyarakat Digital Savvy selama Ramadhan & Jelang Idul Fitri 2024”. Survei ini dilakukan pada perideo 28 Februari-18 Maret 2024.
Dalam survei tersebut diketahui bahwa jumlah masyarakat digital savvy yang memilih opsi mengambil pinjaman (ngutang), meningkat sebesar 13 persen. Sebanyak 35 persen responden menyatakan berencana ngutang untuk mengantisipasi kebutuhan ekstra selama mudik Lebaran.
"Menurut hasil survei, sebanyak 35 persen dari mereka berencana mengambil pinjaman selama bulan Ramadhan 2024 untuk berbagai keperluan, di antaranya untuk menyambut Lebaran (60 persen), modal usaha (46 persen), dan renovasi rumah (18 persen)," ujar Digital Banking Partnership Head Bank BTPN Febru Rusli dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (31/3/ 2024).
Survei ini melibatkan 233 responden berusia 17-40 tahun dari berbagai wilayah Jabodetabek dan non-Jabodetabek, seperti Bandung, Surabaya, Sidoarjo, Semarang, Medan, Palembang, Makassar, Manado, hingga Aceh.
Hasil survei juga memperlihatkan adanya pergeseran alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2024 dibanding dengan 2023. Tahun ini, ada pergeseran alokasi THR dari masyarakat digital savvy dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tahun lalu, mayoritas digital savvy (41 persen) fokus menabung THR, sementara 40 persen menggunakan THR untuk belanja kebutuhan Ramadhan, dan 19 persen lainnya memilih menginvestasikan THR mereka.
Kini, alokasi THR untuk belanja keperluan Ramadhan naik 12 persen menjadi 52 persen. Sedangkan porsi menabung dan berinvestasi masing-masing mencapai 29 persen dan 19 persen.
Menurut Febru, perubahan cara mengelola THR itu sejalan dengan 58 persen masyarakat digital savvy yang merasa pengeluaran mereka berpotensi meningkat di Ramadhan tahun ini.
Alokasi pengeluaran tersebut terbagi menjadi beberapa keperluan, seperti membeli baju baru (43 persen), mudik (30 persen), zakat dan sedekah (30 persen), membeli makanan sahur dan buka puasa (29 persen), serta acara buka puasa bersama (29 persen).
"Selain untuk keperluan Ramadhan, masyarakat digital savvy juga menggunakan THR untuk melunasi cicilan atau utang, modal bisnis, liburan, renovasi rumah, dan membeli gawai atau barang elektronik lainnya," katanya.
Kiat Terhindar dari Jeratan Utang
Utang bukanlah sesuatu yang haram dan salah selama dilakukan dengan tepat dan benar. Jangan sampai utang menjerumuskan ke dalam penderitaan yang panjang. Seperti kesalahan melakukan pinjol.
Analis Tata Kelola Keamanan Siber R Ronald Ommy Yulyantho memberikan sejumlah kiat agar masyarakat terhindar dari jeratan pinjol ilegal yang terus merajalela.
Pertama, dengan cara tidak membuka tautan penawaran pinjol yang tidak dikenal baik itu dikirimkan melalu email, media sosial, maupun whatsApp. Kedua, tidak merespons panggilan telepon yang menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan dana instan.
"Jika memang membutuhkan dana pinjaman, maka masyarakat perlu mengecek legalitas entitas pinjol tersebut dan besaran pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan," kata Ronald.
Banyak masyarakat yang tergiur meminjam pada entitas pinjol ilegal karena dipicu sejumlah hal, seperti gaya hidup yang ingin mendapatkan uang banyak atau kaya secara instan.
Hal lainnya bisa juga karena sedang terlilit utang besar sehingga membutuhkan uang dalam waktu cepat. Kemudian, ada riwayat wanprestasi secara keuangan sehingga pinjaman mereka ditolak perbankan.
Di lain sisi, pelaku usaha pinjol ilegal juga menggunakan beragam modus agar masyarakat terjebak. Misalnya, dengan penawaran iklan yang agresif melalui media sosial dan membuat nama yang hampir sama dengan entitas teknologi finansial pinjaman (fintech lending) yang legal.
"Kemudian ada juga yang dengan proses cepat mentransfer sejumlah dana ke rekening korban," ujarnya.
Di sisi lain, Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengimbau masyarakat untuk memahami kebutuhan dan bijak dalam menggunakan platform pinjol, seiring dengan meningkatnya tren pinjam dana pada platform tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami selalu menyampaikan untuk jangan berlebihan dan gunakan platform untuk sesuatu yang perlu-perlu saja, pahami kebutuhan dan jangan utamakan keinginan,” ujar Direktur Komunikasi Korporat AFPI Andrisyah Tauladan.
Platform pinjol atau yang disebut financial technologi (fintech) lending platform, kata Andrisyah, selalu disibukkan dengan meningkatnya pinjaman menjelang Lebaran. Tren tersebut umumnya meningkat lebih dari 10 persen menjelang Hari Raya.
Meski proses pinjaman mudah, Andrisyah mengimbau kepada masyarakat untuk bertanggung jawab ketika menggunakan platfom peminjaman dana online, utamanya untuk membayar pinjaman tepat waktu.
“Jangan utamakan keinginan untuk beli baju Lebaran atau tiba-tiba ingin beli handphone baru. Kalau untuk ojek online dia butuh handphone baru untuk produktif tidak masalah. Tapi kalau hanya untuk gengsi, jangan, bertanggung jawablah dalam meminjam dan membayar,” tandasnya.
Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, sebenarnya platform fintech lending sangat membantu masyarakat untuk menutupi kebutuhannya. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk mampu memahami porsi kemampuan diri untuk membayar dan bijak saat meminjam dana.
Dengan literasi keuangan yang baik, Entjik yakin masyarakat dapat membuat keputusan yang cerdas dalam memanfaatkan solusi platform tersebut.