Tok! Pertamina Naikan BBM Nonsubsidi, Cek Harganya Di Sini
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-PT Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 1 Oktober 2023. Hal ini sebagaimana pengumuman resmi Pertamina, Minggu (1/10/2023).
Pihak Pertamina mengklaim bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi didasarkan pada Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina per 1 Oktober 2023:
- Solar subsidi: Rp 6.800 per liter (harga tetap)
- Pertalite: Rp 10.000 per liter (harga tetap)
- Pertamax: Rp14.000 per liter (sebelumnya Rp13.300 per liter)
- Pertamax Turbo: Rp16.600 per liter (sebelumnya Rp15.900 per liter)
- Pertamax Green 95: Rp16.000 per liter (sebelumnya Rp15.000 per liter)
- Dexlite: Rp17.200 per liter (sebelumnya Rp16.350 per liter )
- Pertamina Dex: Rp17.900 per liter (sebelumnya Rp16.900 per liter)
Dugaan penyebab naiknya harga BBM
Kabar naiknya harga BBM dinilai pengamat energi tidak mengherankan, sebab harga minyak mentah dunia dalam beberapa bulan terakhir terus merangkak naik hingga di atas 90 dolar AS per barel. Hal ini berpotensi adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak () di dalam negeri.

















