Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan Hari Ini
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Hari ini, Kamis (7/9/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9/2023)
"Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Ali Fikri.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan.
Sebelumnya, pada Juni 2022 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan bahwa pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014. Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.
Firli mengatakan, dalam proses penyidikan suatu kasus, KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.
"Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli.















