Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Level Rp Rp1.914.000 per Gram
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis (21/8/2025) tercatat mengalami kenaikan cukup signifikan.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.890.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.760.000 per gram. Dalam transaksi emas, pembeli maupun penjual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Kamis (21/8):
0,5 gram: Rp1.007.000
1 gram: Rp1.914.000
2 gram: Rp3.768.000
3 gram: Rp5.627.000
5 gram: Rp9.345.000
10 gram: Rp18.635.000
25 gram: Rp46.462.000
50 gram: Rp92.845.000
100 gram: Rp185.612.000
250 gram: Rp453.765.000
500 gram: Rp927.320.000
1.000 gram: Rp1.854.600.000
Adapun untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
















