Menang di WTO, Indonesia Kini Boleh Pasarkan Biodesel PCO di Eropa
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Indonesia menang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) usai produk biodiesel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) asal Indonesia didiskriminasi Uni Eropa.
Putusan WTO tertuang dalam laporan hasil putusan Panel WTO yang disiarkan pada 10 Januari 2025. Berdasarkan putusan tersebut, Indonesia diperbolehkan memasarkan biodesel PCO ke tingkatan global termasuk ke negara-negara Eropa.
Menanggapi kemenangan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta dunia untuk menerima biodiesel berbasis CPO dari Indonesia, yang selama ini menghadapi hambatan di pasar global, khususnya di Eropa.
"Kemenangan ini adalah bukti bahwa Indonesia bisa bertahan dan menang. Kini dunia harus mengakui biodiesel berbasis kelapa sawit Indonesia, tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soya bean, dan lainnya," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Airlangga menjelaskan, keputusan WTO jelas memberikan waktu bagi Uni Eropa untuk menghentikan diskriminasi terhadap produk . Lebih lanjut, Airlangga mengaku akan terus mengawasi putusan itu, khawatir tidak menjalankan.
















