Utang Indonesia terus menggunung. Hingga Juni 2025, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.138 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Foto: Ilustrasi/Dok
BOGOR, (ERAKINI) – Utang Indonesia terus menggunung. Hingga Juni 2025, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.138 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Meski nilainya kian membengkak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan rasio utang tersebut masih aman, terkendali, dan jauh di bawah ambang batas risiko.
"Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 sebesar 39,86 persen. Ini masih tergolong rendah dan moderat dibandingkan banyak negara lain, baik di kelompok negara tetangga maupun G20,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, di Bogor, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Suminto, rasio utang tersebut masih berada pada level aman dan terkendali. Sebagai perbandingan, posisi utang pemerintah pada Desember 2024 tercatat Rp8.813,16 triliun.
Utang itu terdiri atas pinjaman Rp1.087,17 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.725,99 triliun, dengan rasio 39,81 persen terhadap PDB. Memasuki Juni 2025, rasio utang naik tipis menjadi 39,86 persen, dengan komposisi pinjaman Rp1.157,18 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun.
Adapun pinjaman pemerintah itu terdiri atas utang luar negeri sebesar Rp1.108,17 triliun (naik dari Rp1.099,25 triliun pada Mei 2025), dan dalam negeri Rp49 triliun (naik dari Rp48,7 triliun). Sementara porsi utang dari SBN tercatat menurun, dari Rp8.029,53 triliun pada Mei menjadi Rp7.980,87 triliun pada Juni 2025.
Penerbitan SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi, dengan nilai Rp6.484,12 triliun, turun dari sebelumnya Rp6.524,44 triliun. Adapun SBN berdenominasi valuta asing (valas) tercatat Rp1.496,75 triliun, turun dari Rp1.505,09 triliun.
“Jadi, Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, pinjamannya Rp1.157 triliun, dan SBN Rp7.980,87 triliun,” jelas Suminto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan lagi bulanan seperti sebelumnya.
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan kredibilitas data, karena akan disesuaikan dengan rilis PDB nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan.
“Supaya statistiknya lebih kredibel, tidak lagi berdasarkan asumsi, tapi realisasi. Jadi mulai tahun ini, rasio debt to GDP akan dirilis setiap tiga bulan,” tutur Suminto.