IHSG Anjlok 5%, BEI Hentikan Sementara Perdagangan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kabar buruk bagi dunia usaha, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam sebesar 5% pada Selasa (18/3/2025). Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memberlakukan trading halt atau penghentian sementara perdagangan.
"Pembekuan sementara perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah IHSG turun hingga 5%," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan resminya pada Selasa (18/3/2025).
Primadi mengatakan, keputusan trading halt tersebut merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 yang mengatur penanganan kelangsungan perdagangan dalam kondisi darurat.
Dia menyebut, berdasarkan aturan itu, perdagangan di BEI akan dilanjutkan kembali pada pukul 11:49:31 waktu JATS, tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penyebab pasti kejatuhan IHSG. Namun, investor diharapkan tetap waspada terhadap dinamika pasar yang masih bergejolak.
















