Profil 3 Perusahaan Nakal Produsen MinyaKita yang Terbukti Curangi Takaran
Abdul Rahman Ahdori
KARAWANG, (ERAKINI) – MinyaKita kembali menjadi sorotan setelah terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi isi minyak dalam kemasannya. Masyarakat yang merasa dirugikan pun menuntut tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Kasus ini pertama kali terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Menindaklanjuti temuan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri resmi menutup pabrik MinyaKita yang terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu pabrik yang ditutup adalah milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa PT AEGA sempat memindahkan pabriknya dari Depok ke Karawang untuk menghindari pengawasan. "Saat tim datang ke lokasi awal, pabrik sudah tutup. Setelah ditelusuri lebih lanjut, kami temukan mereka beroperasi di Karawang. Hari ini, pabrik itu resmi ditutup," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, tim pengawas menemukan 140 karton MinyaKita dengan isi kurang dari satu liter serta 32.284 botol kosong berukuran 750-800 mL yang rencananya akan digunakan untuk produksi.
Berikut adalah tiga perusahaan yang terbukti melakukan pengurangan takaran minyak goreng MinyaKita:
1. PT Artha Eka Global Asia (AEGA)
PT Artha Eka Global Asia (AEGA) adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan domestik, internasional, properti, konstruksi, pergudangan, dan logistik. Perusahaan ini mengklaim ingin menjadi pemimpin pasar dalam produk pangan dan konsumen.


















