Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie bentuk tim verifikasi dan etik untuk menindaklanjuti dugaan permintaan jatah proyek oleh oknum yang mengatasnamakan anggota Kadin Cilegon kepada investor proyek pembangunan pabrik kimia. Foto: Ilustrasi/Antara
JAKARTA, (ERAKINI) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bentuk tim verifikasi dan etik untuk menindaklanjuti dugaan permintaan jatah proyek oleh oknum yang mengatasnamakan anggota KadinCilegon kepada investor proyek pembangunan chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan, pembentukan tim ini merupakan langkah awal organisasi dalam menyikapi keresahan masyarakat dan menjaga integritas dunia usaha nasional.
"Kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," ujar Anindya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (13/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Kadin berkomitmen untuk menolak segala bentuk tindakan melawan hukum, termasuk pendekatan-pendekatan represif yang dapat mencoreng nama baik organisasi dan mengganggu iklim investasi.
“Kami fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional, menjunjung tinggi kepastian hukum. Ini penting agar kepercayaan investor tidak tercoreng oleh perilaku oknum di lapangan,” tegas Anindya.
Sebagai tindak lanjut, Kadin akan melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan Gubernur Banten, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta aparat penegak hukum, pada Rabu besok.
Anindya menyebut, persoalan ini diduga hanya melibatkan oknum di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, penyelesaiannya akan melibatkan Kadin daerah, provinsi, dan pusat secara sinergis.
“Kebetulan saya juga bersama WKUK Pangan, Pak Mulyadi Jayabaya, yang berasal dari Banten, sehingga kami mengamati ini dengan seksama,” ucapnya.
Anindya juga mengingatkan bahwa insiden seperti ini bisa menggoyahkan kepercayaan investor, terlebih ketika Kadin sedang aktif melakukan promosi investasi ke luar negeri sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional.
“Kadin selalu pro-bisnis, pro-lapangan kerja, dan pro-pemberdayaan daerah. Tapi kami juga tegas dalam menjaga nama baik organisasi di tingkat nasional,” tegas Anindya.
Meski demikian, Kadin belum bisa memastikan tindakan konkret terhadap pihak-pihak yang terbukti meminta jatah proyek. “Tapi kita juga tidak hanya ingin melihat dari sosial media, kita ingin bertemu langsung. Dan memang Kadin itu besar,” tambahnya.
Diketahui, proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDC oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), menjadi sorotan setelah video pertemuan antara investor dengan sejumlah pihak yang diduga dari KadinCilegon dan ormas setempat, beredar luas di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun TikTok Fakta Banten, Minggu (11/5), terlihat beberapa individu mengenakan seragam dengan lambang Kadin menghadiri pertemuan dengan kontraktor proyek Chengda Engineering Co.
Dalam tayangan tersebut, seseorang yang mengaku perwakilan KadinCilegon dengan nada tinggi meminta jatah proyek pembangunan pabrik itu hingga Rp5 triliun. Kontan, video ini memicu kecaman publik. Dalam pertemuan itu, selain pihak mengatasnamakan Kadin, hadir juga lembaga asosiasi dan ormas lain.