Menteri Bahlil Segera Terbitkan IUP Pengelolaan Batu Bara untuk PBNU
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia memastikan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ujar Bahlil dalam keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip, Senin (3/5/2024).
Bahlil menjelaskan, proses pembuatan izin konsesi kini sudah memasuki tahap penyelesaian. Sehingga dalam waktu dekat izin itu dapat segera diteken. "Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya," tandasnya.
Menurut Bahlil, izin usaha tambang kepada PBNU diberikan atas rasa bangga terhadap organisasi Islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut. Sebab PBNUsudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.
"Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dalam regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

















