Tok! Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan BI Rate Menjadi 5,50%
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 20–21 Mei 2025, memutuskan memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility turun menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5±1%, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
Perry menegaskan bahwa kebijakan moneter ke depan akan tetap diarahkan pada pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar, sambil tetap mencermati dinamika ekonomi global dan domestik. Bank sentral juga membuka peluang untuk ruang pelonggaran lebih lanjut, bila kondisi memungkinkan.
“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan terkini untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan stimulus bagi perekonomian nasional,” tambahnya.
Tak hanya itu, BI juga mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.

















