Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/Spt/pri).
JAKARTA, (ERAKINI) - Tahun 2024 ini, pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara () secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan pemberian THR dan gaji ke-13 bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.
“Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut,” kata Febrio di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (16/3/2024).
THR dan gaji ke-13 tersebut itu naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sebesar 50 persen. Menurut Febrio, peningkatan tersebut didorong oleh kondisi keuangan negara yang makin membaik.
Pada tahun 2020 dan 2021 atau saat mada masa pandemi COVID-19, besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri dipangkas dan direalokasikan untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.
Namun, perekonomian yang pernah terkontraksi 2,07 persen yoy pada 2020 telah berangsur pulih hingga mencapai 5,05 persen yoy pada 2023, di mana pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.
Kini, pemerintah menilai menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional menjadi upaya yang perlu dilakukan di tengah kondisi perekonomian tahun 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi.
Oleh karena itu, kata dia, melalui pemberian THR dan gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100 persen, diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2 persen (year-on-year/yoy) pada tahun 2024, sejalan dengan proyeksi Pemerintah.
“Harapannya pemberian THR dan Gaji 13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” katanya. (ant)