Kapolri saat menghadiri acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok Polri
JAKARTA, (ERAKINI) —Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mempersilakan pengusaha dan pemilik usaha segera melaporkan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), maupun tindak kejahatan lainnya yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.
"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia," kata Sigit saat menghadiri acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Sigit menegaskan, stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha dan investasi.
Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Terlebih, Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi. Potensi tersebut didukung kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.
Besarnya potensi investasi itu tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I 2026.
Karena itu, Sigit memastikan Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
"Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," ujarnya.
Di sisi lain, Sigit mengingatkan perusahaan juga memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Perusahaan diminta menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Menurut Kapolri, pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan dukungan pekerja untuk menjaga keberlangsungan produksi, sementara pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.
Oleh karena itu, Sigit mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan.
Dengan hubungan industrial yang harmonis serta dukungan keamanan dan kepastian hukum, dia berharap kegiatan usaha dan investasi di Indonesia dapat terus tumbuh tanpa terganggu aksi premanisme maupun pungutan liar.