PKN STAN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia memiliki peran penting dalam menyediakan tenaga ahli di bidang keuangan dan administrasi publik untuk kebutuhan pemerintah. Foto: PKN STAN
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah sudah mengumumkan waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan sekolah kedinasan. Seleksi CPNS di sekolah kedinasan akan dimulai pada Mei ini, termasuk Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ().
Tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan persetujuan formasi pada 8 instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.
PKN STAN berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan memiliki peran penting dalam menyediakan tenaga ahli di bidang keuangan dan administrasi publik untuk kebutuhan pemerintah.
PKN STAN menawarkan program studi Sarjana Akuntansi dan Diploma III Akuntansi Keuangan, serta program Magister Akuntansi Pemerintahan. Program-program tersebut didesain khusus untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dalam mengelola keuangan dan administrasi publik.
Setiap tahunnya PKN STAN membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Calon mahasiswa yang ingin bergabung dengan STAN harus melewati seleksi ketat yang meliputi ujian tertulis, tes kesehatan, dan wawancara.
Jalur Penerimaan PKN-STAN
Terdapat iga jalur penerimaan mahasiswa baru di PKN STAN, yaitu:
1. Jalur Reguler
Jalur reguler dibuka untuk seluruh siswa lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama untuk mengisi formasi pegawai Kementerian keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya, atau Pemerintah Daerah.
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur penerimaan yang dikhususkan untuk siswa lulusan SMA/sederajat di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag untuk mengisi formasi di wilayah afirmasi yang telah ditentukan.
3. Jalur Pembibitan
Jalur penerimaan yang dikhususkan untuk siswa lulusan SMA/sederajat di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang dinyatakan lulus nantinya akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.
1. Calon pelamar harus lulusan tahun 2024 atau dua tahun di bawahnya.
2. Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dari skala 100,00 untuk jalur reguler dan afirmasi, serta 75,00 dari skala 100,00 untuk jalur pembibitan.
3. Usia calon pelamar maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun.
4. Calon pelamar harus memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) bagi jalur reguler dan afirmasi kewilayahan.
5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
6. Bagi calon pelamar pria, tidak boleh bertato atau bekas tato, serta tidak boleh bertindik atau bekas ditindik di telinga atau anggota badan lainnya.
7. Bagi calon pelamar wanita, tidak boleh bertato atau bekas tato, serta tidak boleh ditindik atau bekas tindik di anggota badan lainnya selain telinga. Tindik di telinga hanya diperbolehkan maksimal 1 pasang.
8. Belum pernah menikah atau kawin dan bersedia tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.
9. Peserta tidak boleh pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.