Dua Penulis Gugat Apple, Tuduh Gunakan Buku Bajakan untuk Latih AI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dua penulis asal Amerika Serikat, Grady Hendrix dan Jennifer Roberson, resmi mengajukan gugatan terhadap Apple dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
Dilansir dari Antara, Senin (8/9/2025), keduanya menuding raksasa teknologi itu menggunakan buku mereka tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI).
Dalam dokumen gugatan, para penulis mengklaim Apple memanfaatkan kumpulan data yang berisi buku-buku bajakan, termasuk karya milik mereka. Applebot, mesin penghimpun data milik Apple, disebut mampu mengakses shadow libraries atau perpustakaan bayangan yang berisi kumpulan buku ilegal.
“Hak cipta kami telah disalin untuk melatih model AI yang hasilnya justru bersaing dengan karya itu sendiri. Tindakan ini merampas kendali kami, merusak nilai ekonomi dari jerih payah kami, dan menempatkan Apple meraih kesuksesan komersial melalui cara yang tidak sah,” tulis Hendrix dan Roberson dalam pengaduan hukum.
Gugatan ini diajukan sebagai class action, mengingat jumlah buku dan penulis yang diduga terdampak sangat besar.
Kasus tersebut menambah panjang daftar gugatan hukum terhadap perusahaan pengembang generatif. OpenAI, misalnya, tengah menghadapi tuntutan dari The New York Times dan organisasi berita nirlaba tertua di atas dugaan serupa.
















