Ini Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa
Riduwan
AGAR mampu berpuasa secara maksimal saat bulan puasa Ramadhan faktor kesehatan menjadi sangat krusial. Pasalnya, ketika seseorang mengalami gangguan kesehatan atau dalam masa perawatan, tentu akan sanggat akrab dengan rutinitas mengonsumsi obat. Tentu hal tersebut akan menjadi kendala untuk berpuasa.
Namun, seseorang yang mengidap sakit tersebut tetap ingin melakukan puasa di bulan yang suci ini. Ada beberapa obat yang tetap dapat dikonsumsi tanpa membatalkan puasa orang tersebut.
Dilansir dari laman Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan berikut obat yang dapat digunakan tanpa membatalkan puasa, yaitu yang tidak diminum melalui mulut (Oral) dan masuk ke saluran pencernaan, seperti:
1. Obat absorpsi melalui kulit ( Salep, Krim, Plester),
2. Obat diselipkan dibawah lidah (seperti isosorbide dan nitrogliserin),
3. Pemberian gas oksigen dan anastesi,
4. Obat Tetes mata atau telinga,
5. Obat kumur, asal tidak tertelan,
6. Obat asma berbentuk inhaler,
7. Obat suntikan baik melalui kulit, otot,sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena,
8. Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria., , ,
















