PDNS 2 Bermasalah, 853.393 Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Klaim Ulang Akun
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 untuk melakukan klaim ulang akun. Hal ini menyusul adanya permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
"Bagi 853.393 mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem (PDSN 2) mengalami kendala, perlu mengklaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Meski demikian, Suharti menyatakan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir dengan adanya permasalahan PDNS 2. Ia memastikan data cadangan penerima dan pendaftar KIP Kuliah 2024 aman di pusat data. Sehingga, pencairan KIP tetap akan dilakukan sesuai jadwal.
"Selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima yang sedang berjalan (on going) akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024," katanya.
Ia menjelaskan, proses pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan di pusat data Kemendikbudristek sedang dilakukan untuk memastikan kelancaran pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah tanpa gangguan. Koordinasi dengan perguruan tinggi juga terus dilakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah dan pendaftar baru.

















