Calon Peserta Formasi Umum:
a. Surat lamaran bermaterai Rp10.000, ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh dari laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli).
b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang.
c. Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing, wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi).
d. Bagi Calon Peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah).
e. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan, puskesmas, atau rumah sakit).
f. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW, atau Orang Tua Calon Peserta).
g. Surat Pernyataan enam poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000. Format surat pernyataan dapat diunduh dari laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli).
h. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh dari laman https://catar.kemenkumham.go.id; (dokumen asli).
i. Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip.
j. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
Calon Peserta Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra-Putri Papua/Papua Barat
a. Surat lamaran bermaterai Rp10.000. ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh dari laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli).
b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang.
c. Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi).
d. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW, atau Orang Tua Calon Peserta).
e. Surat Pernyataan enam poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000. Format surat pernyataan dapat diunduh dari laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli).
f. Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip.
g. Khusus Calon Peserta formasi Pegawai Putra-Putri Papua/Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku/Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa Calon Peserta asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua.
h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah). Format surat dapat diunduh dari laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli).
i. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh dari laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli).
j. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama/Kepala Biro/Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER. Format surat keterangan dapat diunduh dari laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli).
k. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang diunggah atau di-update pada aplikasi SIMPEG masing-masing.
l. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 minimal bernilai BAIK/SESUAI EKSPEKTASI dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal Baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). PPKP dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
m. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
Tahapan Seleksi