BPJPH Komitmen Tingkatkan Mutu Standar Layanan Sertifikasi Halal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal berkomitmen meningkatkan standar pelayanan sertifikasi halal reguler mandiri. Salah satu upayanya dilakukan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Sertifikasi Halal Reguler Mandiri, Kamis (24/07/2025).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya kemudahan dalam setiap regulasi yang disusun tanpa mengorbankan mutu layanan.
“Dalam pembuatannya, regulasi yang kita rancang harus didasarkan pada asas kemudahan, ringan, dan tidak mengurangi kualitas mutu. Peraturan dibuat untuk mempermudah,” ujarnya saat membuka forum di Jakarta.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu juga berharap agar forum ini dimanfaatkan sebagai ruang tukar pendapat yang konstruktif antara penyelenggara dan penerima layanan.
Sementara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mamat Slamet Burhanudin, menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Tujuannya adalah untuk memperbaiki layanan sertifikasi halal reguler, menyusun standar pelayanan minimum, melakukan uji regulasi, serta menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
















