Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Irish Bella Ngaku Lega
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Irish Bella menyatakan perasaannya yang campur aduk terkait vonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada mantan suaminya, Ammar Zoni, dalam kasus narkoba. Meski prihatin, Irish juga merasa lega karena hukuman tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta 12 tahun penjara.
"Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya juga karena kan tuntutannya 12 tahun sampai akhirnya keputusan tiga tahun penjara. Termasuk ada sisi baiknya juga," kata Irish Bella, Jumat (30/8/2024).
Irish mengungkapkan bahwa dirinya awalnya tidak menyangka Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, saat tuduhan tersebut tidak terbukti sepenuhnya, ia merasa lega.
"Jadi sebenarnya berat dengar 3 tahun, tapi sebenarnya lebih ke lega karena tuntutannya lebih berat, berita yang sebelumnya juga lebih berat. Jadi ya banyak yang disyukuri dari sini," ujarnya.
Irish juga berharap hukuman ini bisa menjadi momen perubahan bagi Ammar Zoni, mengingat vonis ini merupakan yang ketiga kalinya bagi aktor tersebut dalam kasus serupa. Dia berharap Ammar bisa lebih dewasa dan bijak setelah menjalani masa hukuman.
"Aku doain terus, semoga 3 tahun kan bukan waktu sebentar apalagi di dalam tempat yang siapa sih yang mau ada di situ. Tapi mudah-mudahan itu bentuk kasih sayang Allah untuk Bang Ammar," tuturnya.

















