Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun, Sandra Dewi Bakal Nikah Lagi?
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Artis Sandra Dewi jadi trending utama di media sosial X (Twitter) pada Jumat (14/2/2025) pagi setelah vonis suaminya, Harvey Moeis, diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 20 tahun.
Beragam meme kocak Sanda Dewi diposting netizen. "Sandra dewi menangis Mendengar putusan suaminya dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah diperberat menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding," tulis akun @b3'doel dengan mengunggah video salah satu momen Sandra Dewi menangis saat menghadiri persidangan.
Warganet juga kini banyak yang penasaran dengan Sandra, apakah bakal setia menunggu sang suami keluar dari penjara hingga 20 tahun ke depan. "Pengen tahu, Sandra Dewi akan tetap setia atau nikah lagi?" tulis seorang netizen.
Sementara itu, Sandra Dewi kini lenyap dari media sosial setelah vonis baru sang suami. Ia tidak lagi aktif di media socsal. Tidak seperti biasanya di mana Sandra Dewi kerap mengunggah berbagai aktivitasnya, termasuk endorse. Kolom komentar di akun Instagram pribadinya juga sudah tidak diaktifkan. Begitu juga akun X-nya.
Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis pada 8 November 2016 di Disneyland Tokyo, Jepang. Pernikahan mereka sempat menjadi sorotan karena digelar dengan sangat mewah. Mereka sempat berpacaran selama tiga tahun sebelum menikah.
















