Hakim PA Tigaraksa Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany ke Erin, Ini Alasannya
Thomas Pulungan
TANGERANG, (ERAKINI) - Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, tenyata sudah menolak gugatan cerai dari artis Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Keputusan penolakan ini dikeluarkan pada 19 September 2024 lalu.
"Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," ungkap Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, dalam keterangannya dikutip Rabu (25/9/2024).
Diketahui, Andre dan Erin menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak. Andre kemudian mengejutkan public dengan mengajukan permohonan talak cerai ke PA Tigaraksa pada 4 April 2024 lalu.
Ummi mengatakan, majelis hakim menilai bahwa alasan yang diajukan Andre mengenai pertengkaran yang terus-menerus tidak terbukti di pengadilan.
"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim, dalil-dalil yang diajukan oleh Andre tidak membuktikan adanya pertengkaran dan perselisihan yang berkelanjutan, mereka hanya mengalami masalah komunikasi," jelas Ummi.
Hasil tersebut didukung oleh kesaksian dari beberapa saksi yang hadir dalam agenda pembuktian, yang menyatakan bahwa tidak ada pertengkaran antara Andre dan Erin.

















