Raihan Suara Ahmad Dhani hingga Uya Kuya di Penghitungan Sementara KPU
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tidak hanya diikuti oleh politisi saja, para pesohor dan selebritas tanah air juga mencari peruntungan dengan mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif, baik di tingkatan DPRD maupun tingkatan DPR RI.
Para pesohor itu antara lain pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani yang mencalonkan diri menjadi Caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur I meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, eks vokalis Dewa 19 Once Mekel yang mencalonkan diri menjadi Caleg DPR RI dari PDIP untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta II yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Selanjutnya, artis yang menjadi Caleg DPR RI yakni Melly Goeslaw, penyanyi ‘Gantung’ ini mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I yaitu Kota Bandung dan Kota Cimahi. Adapun partainya sendiri yaitu Partai Gerindra. Lalu, ada Uya Kuya yang mencalonkan diri menjadi Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Lalu bagaimana perolehan suara mereka di penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dilihat erakini, Kamis (15/2/2024) pukul 15.03 WIB, data masuk 2.71% dari situs resmi KPU, berikut hasil perolehan suara para pesohor tanah air dalam perhitungan sementara KPU:
- Dhani Ahmad Prasetyo (Partai Gerindra/Dapil Jatim I), Perolehan suara: 4.201
- Once Mekel, S.H., (PDIP/Dapil DKI Jakarta II), Perolehan suara: 1.919.
- Melly Goeslaw (Partai Gerindra/Dapil Jabar I), Perolehan Suara: 3.616















