Ada Libur Panjang 5 Hari Pekan Depan, Siapkan Rencanamu!
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta, ada libur panjang lima hari pekan depan. Bagi yang ingin memanfaatkan waktu libur panjang ini, siap-siap merencanakan kegiatan dari sekarang.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Januari 2025. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 yang mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Pemerintah menetapkan beberapa hari lain sebagai libur nasional dan cuti bersama di bulan Januari. Libur-libur tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau merencanakan kegiatan lainnya, seperti liburan.
Tentu yang paling ditunggu adalah hari libur nasional dan cuti bersama pada pekan depan. Total akan ada 5 hari libur. Berikut rinciannya:
- Sabtu, 25 Januari: Libur biasa
- Minggu, 26 Januari: Libur biasa
- Senin, 27 Januari: Libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.















