Doa Menyambut Bulan Muharram
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) secara resmi menetapkan bahwa awal bulan Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Kliwon, 27 Juni 2025 Masehi. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 76/PB.08/A.II.01.13/13/06/2025, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) pukul 19.00 WIB di Jakarta.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan analisis falak dengan menggunakan lima metode ilmu falak qath’iy.
Dalam keterangannya, LF PBNU menjelaskan bahwa pada Rabu Pon, 29 Dzulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan 25 Juni 2025 M, hilal tidak terlihat di atas ufuk pada saat matahari terbenam (ghurub) di seluruh wilayah Indonesia.
Kondisi tersebut merujuk pada butir kedua Keputusan Muktamar ke-34 NU tahun 2021 yang menegaskan pentingnya ilmu falak sebagai dasar dalam menentukan waktu-waktu ibadah.
Karena hilal tidak tampak, maka penetapan awal bulan Muharram dilakukan dengan metode istikmal, yakni menyempurnakan bilangan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Muharram 1447 H dimulai pada malam Jumat, 27 Juni 2025.
LF PBNU juga mengimbau seluruh jajaran Lembaga Falakiyah Wilayah (PWNU) dan Cabang (PCNU) di seluruh Indonesia untuk segera menyosialisasikan informasi ini kepada warga Nahdliyin, khususnya kepada para pengurus di daerah masing-masing.

















