LF PBNU Tetapkan 1 Muharram 1447 H Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) resmi menetapkan awal bulan Muharram 1447 Hijriah bertepatan dengan Jumat Kliwon, 27 Juni 2025 M. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 76/PB.08/A.II.01.13/13/06/2025 yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) pukul 19.00 WIB di Jakarta.
Keputusan tersebut didasarkan pada analisis falak menggunakan lima metode ilmu falak qath’iy. Dalam keterangannya, LF PBNU menyebut bahwa pada Rabu Pon, 29 Dzulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan 25 Juni 2025 M, hilal tidak tampak di atas ufuk saat matahari terbenam (ghurub) di seluruh wilayah Indonesia.
Kondisi ini mengacu pada butir kedua Keputusan Muktamar ke-34 NU tahun 2021, yang menegaskan peran ilmu falak sebagai acuan dalam penentuan waktu ibadah.
Dengan tidak terlihatnya hilal, maka penetapan awal bulan Muharram dilakukan melalui metode istikmal, yakni menyempurnakan bilangan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Oleh karena itu, awal Muharram 1447 H dimulai pada malam Jumat, 27 Juni 2025.
LF PBNU juga mengimbau seluruh jajaran Lembaga Falakiyah Wilayah (PWNU) dan Cabang (PCNU) di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan informasi ini kepada warga Nahdliyin, khususnya pengurus di masing-masing daerah.
Mengawali tahun baru Islam ini, LF PBNU mengajak umat untuk memperbanyak doa dan kebaikan. Dalam pengumuman itu, turut disampaikan doa menyambut bulan Muharram:















