Salah satu aktivitas yang dianjurkan saat Idul Fitri yaitu shalatsunnah dua rakaat atau shalat id yang diikuti dengan khutbah Idul Fitri. Shalat ini diutamakan dikerjakan secara berjamaah di masjid atau di suatu tempat seperti lapangan yang telah dibersihkan hingga layak untuk dijadikan tempat shalat.
ShalatIdul Fitri dilakukan hampir sama dengan shalat-shalatsunnah lainnya. Shalatsunnah ini harus dikerjakan secara tertib sebagaimana amalan yang dianjurkan. ShalatIdul Fitri tidak disunnahkan dimulai tanpa azan dan iqamah tetapi cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi‘ah".
Dikutip erakini dari NU Online, Syekh KHR Asnawi dalam kitab Fashalatan menjelaskan tata cara melaksanakan shalatIdul Fitri bagi seluruh umat Islam. Penjelasan ini juga termaktub di dalam kitab al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.
Setelah berwudhu dan berzikir serta takbir secara berjamaah di masjid, umat Islam memulai shalatIdul Fitri dengan melafalkan niat. Bila menjadi makmum, pelafalan niatnya harus ditambah ma'muman, sedangkan saat menjadi imam ditambah bacaan imaaman.
Sebagai catatan bahwa hukum pelafalan niat adalah sunnah. Sementara yang wajib yaitu ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalatsunnahIdul Fitri.
2. Takbiratul Ihram
Sebagaimana shalat biasa, shalatIdul Fitri juga terdapat takbiratul ihram. Usai membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.
Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar
"Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
3. Membaca Al-Fatihah
Setelah selesai membaca iftitah dan melakukan takbir sebanyak tujuh kali, wajib membaca surat Al-Fatihah.
Lalu dianjurkan membaca surat Al-A'la. Berikutnya ke ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
4. Rakaat Kedua
Di dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, disunnahkan takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan allâhu akbar seperti rakaat sebelumnya.
Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah. Kemudian dilanjutkan dengan gerakan ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) adalah sunnah, sehingga tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat Id apabila terjadi kelupaan mengerjakannya.
5. Mendengar Khutbah
Setelah shalat selesai dengan diakhiri gerakan salam, jamaah tidak disarankan buru-buru pulang, tetapi perlu mendengarkan khutbah Idul Fitri sampai selesai.
Kecuali bila shalat id ditunaikan tidak secara berjamaah. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dalam sebuah hadits:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)
Untuk khatib, disunnahkan memulai khutbah pertama dengan takbir sembilan kali dan khutbah kedua dengan takbir tujuh kali.