Anjuran Ikhlas Menerima Hasil Pemilu dalam Surat Al-Hadid Ayat 23
Abdul Rahman Ahdori
Pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 telah dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Seluruh masyarakat telah menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, suara sah Pilpres 2024 sebanyak 164.227.475. Dari jumlah itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara sah 40.971.906, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.
Merujuk pada data KPU tersebut, pasangan nomor urut 2 ditetapkan menjadi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI terpilih 2024-2029. Ketetapan KPU itu kini sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jika sengketa Pemilu 2024 tersebut nantinya ditolak MK, maka pasangan Prabowo-Gibran dilantik menjadi Presiden Ri dan Wakil Presiden RI pada Oktober 2024 mendatang.
Dalam Pemilu sudah pasti ada yang menang dan ada yang kalah, yang menang jangan jumawa, yang kalah jangan berputus asa dan berkecil hati. Hal ini juga berlaku bagi para pendukung capres-cawapres, terkadang ekspresinya lebih parah ketimbang calonnya.
Agenda Pemilu 2024 termasuk siapa pemenangnya sesungguhnya sudah ada yang mengaturnya yaitu Allah swt. Karena itu, kesadaran bahwa semuanya adalah kehendak Allah perlu kembali dikedepankan. Sikap jumawa karena menang pemilu adalah sikap yang dilarang, begitu pun dengan sedih yang berkepanjangan karena kalah pemilu, hanya akan membuat kehidupan semakin terpuruk.
Jangan sampai karena dua sikap tadi, kita sebagai umat Islam malah terkena musibah karena tidak mendapat ridha dari Allah swt. Anjuran ikhlas dan ridha terhadap hasil suatu perkara atau realitas kehidupan sebenarnya telah dijelaskan al-Qur’an surat Al-Hadid: 23, sebagai berikut:


















