Ini Besaran Zakat Fitrah di Ramadhan 2024 dengan Uang Tunai
Riduwan
BULAN Ramadhan selalu identik dengan ritual menunaikan Zakat Fitrah sebelum Salat Idul Fitri dilaksanakan. Sebab Zakat Fitrah sendiri merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pada bulan Ramadhan, sebagai penyempurna puasa.
Selain itu juga berfungsi sebagai kepedulian untuk menolong penerimanya ikut merasakan kebahagiaan dan keberkahan dari Idul Fitri. Sebagimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
Artinya: "Zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari omong kosong dan kata-kata kotor, serta untuk memberi makan orang miskin."
Dalam pelaksanaannya kewajiban menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadhan ini berlaku untuk mereka yang beragama Islam, hidup pada saat Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Untuk waktunya dimulai dari awal Ramadhan, dan maksimal dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Adapun besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan telah ditentukan berdasarkan hadis riwayat Bukhari dari Ibnu Umar:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أوْ صَاعًا مِن شَعِيْرٍ، عَلَى العَبْدِ والحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

















