Jakarta menyiapkan daya tampung sebanyak 245.980 siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Foto: Ilustrasi
JAKARTA, (ERAKINI) – DKI Jakarta menyiapkan daya tampung sebanyak 245.980 siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kuota tersebut mencakup sekolah negeri, program SPMB Bersama, dan sekolah swasta gratis.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan SPMB Jakarta 2026 dirancang untuk memastikan seluruh anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif,” ujar Nahdiana dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Program ini mencakup penerimaan peserta didik baru pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB negeri, serta sekolah swasta melalui SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, sekolah negeri menyediakan daya tampung 228.163 murid baru. Jumlah tersebut terdiri atas PAUD sebanyak 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.
Sementara itu, program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan kuota 7.708 murid baru, terdiri atas SMP 1.597 murid, SMA 2.519 murid, dan SMK 3.592 murid.
Adapun program SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Empat Jalur Penerimaan
SPMB 2026/2027 membuka empat jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, jalur domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, pemerataan sebaran peserta didik, serta daya tampung sekolah. Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya berpindah tugas, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Dari sisi pelaksanaan, SPMB dilakukan secara daring untuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama.
Khusus untuk PAUD, SLB, dan SKB, proses penerimaan dilakukan secara hybrid atau gabungan daring dan luring. Sedangkan SPMB Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) telah berlangsung secara bertahap, yakni mulai 18 Mei 2026 untuk jenjang SD, 25 Mei 2026 untuk SMP, serta 2 Juni 2026 untuk SMA dan SMK.
Nahdiana menegaskan seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk praktik gratifikasi maupun informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Informasi lengkap mengenai pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan portal SPMB Jakarta.