Pemungutan Suara di Luar Negeri Lebih Awal, Bawaslu RI Cegah Pemilih Coblos 2 Kali
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibanding di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024. Untuk itu, Panwaslu LN harus mewaspadai adanya kemungkinan pemilih melakukan pemungutan suara 2 kali yakni di luar negeri dan di Indonesia.
"Saat pemungutan suara, pemilih bisa saja melakukan pemilihan di luar negeri dan juga bisa melakukan tanggal 14 Februari di Indonesia, sehingga ini yang perlu kami waspadai,” kata Ketua Rahmat Bagja usai menghadiri rapat koordinasi ‘Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024’ di Jakarta, Selasa (24/10/2023) malam.

















