Enam Pangdam baru saat dilantik Presiden Prabowo Subianto, Minggu (10/8/2025). Foto: Dok Dispenad
JAKARTA, (ERAKINI) - Jumlah Komando Daerah Militer (Kodam) mulai Agustus 2025 mengalami perubahan menyusul adanya validasi organisasi di tubuh TNI. Terbaru, Presiden Prabowo Subianto meresmikan enam Kodam baru, Minggu (10/8/2025).
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penambahan Kodam baru ini bertujuan memperkuat pertahanan negara. Esensi pembentukan baru menjadi bagian dari strategi memperkuat doktrin Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang melibatkan seluruh komponen bangsa, dan pertahanan pulau-pulau besar, sekaligus memperluas jangkauan TNI hingga ke wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga pelosok tanah air.
Hal itu dalam rangka memastikan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap berbagai ancaman militer dan non-militer, seperti terorisme, separatisme, dan bencana alam. Selain itu, TNI AD dapat lebih menjalankan perannya sebagai “enabler” yaitu pendukung pemerintah daerah dalam mempercepat pencapaian program-program pro rakyat, seperti ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, layanan kesehatan, hingga penanganan bencana.
Kodam merupakan komando utama kewilayahan TNI Angkatan Darat (AD) yang bertanggung jawab atas pertahanan dan keamanan di tingkat daerah. Sebagai satuan teritorial terbesar dalam struktur organisasi TNI AD, Kodam memiliki peran yang sangat strategis. Kodam dipimpin seorang Panglima berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen). Panglima Kodam bertanggung jawab langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam hal operasional dan administratif.
Sebelumnya TNI AD sudah memiliki 15 Kodam di wilayah Indonesia. Sedangkan enam Kodam baru yang dibentuk, yakni Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kodam XXI/Radin Inten, Kodam XXII/Tambun Bungai, Kodam XXIII/Palaka Wira, serta Kodam XXIV/Mandala Trikora.