Kemenag Buka Suara Soal Imbauan Penyiaran Azan Magrib Running Text saat Misa Akbar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait dengan imbauan penyiaran Azan Magrib menggunakan running text saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024).
Juru Bicara Kemenag RI, Sunanto, mengatakan, imbauan Kemenag tersebut berawal dari permintaan panitia kedatangan Paus Fransiskus. Menurut Sunanto, surat itu bersifat permohonan dan mencakup dua poin utama.
Pertama, Kemenag memberikan saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB di seluruh stasiun televisi nasional.
Kedua, Kemenag mengusulkan agar penanda waktu Magrib ditampilkan dalam bentuk running text, sehingga umat Katolik di Indonesia dapat mengikuti misa secara utuh.
“Substansinya adalah pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan melalui running text. Sementara itu, panggilan azan di masjid dan mushola tetap dipersilakan,” katanya, Rabu (4/9/2024).
Sunanto menegaskan bahwa surat tersebut hanya berkaitan dengan siaran azan Magrib di televisi, yang biasanya mengacu pada waktu Magrib di Jakarta (WIB).
“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur tetap bisa disiarkan karena waktu Magrib di sana sudah tiba sebelum pelaksanaan Misa,” tambahnya.















