KPK Minta Capres-Cawapres Perkuat LHKPN, Ganjar: Bukan Perkara Sulit!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan tanggapan soal capres-cawapres harus memperkuat LHKPN jika terpilih di Pemilu 2024. Menurut Ganjar, hal itu tidak sulit dilakulan, sebab sudah pernah ia praktekan saat menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah.
"LHKPN bukan cerita yang sulit, kami di ruangan ini pernah bersama-sama dengan DPRD pada saat itu mendapatkan penghargaan," ucap Ganjar saat memaparkan gagasannya di KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Capres yang diusung PDIP ini menjelaskan, salah satu cara menuntaskan LHKPN yaitu dengan langsung menghampiri untuk mengisi. Apabila macet, tinggal undang ketua pengadilan negeri.
"Suruh isi saat itu, selesai semuanya. Ini lah pola-pola yang kita lakukan ketika koordinasi, supervisi, dan pencegahan kita lakukan," tuturnya.
Lebih lanjut, gubernur Jawa Tengah dua periode ini mengatakan bahwa LHKPN bisa diselesaikan dengan sistem whistleblowing dari masyarakat. Masyarakat, kata dia, dilibatkan dan dirahasiakan identitasnya untuk mengawasi para pejabat negara.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Sementara, Nawawi Pomolongo berharap calon presiden dan calon wakil presiden bisa memperkuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apabila terpilih di Pemilu 2024.
Menurut Nawawi, bahkan dibutuhkan sanksi pemecatan bagi pejabat yang tidak patuh. Setidaknya ada beberapa alasan mengapa Presiden ke depan harus memperkuat LHKPN, antara lain, kata dia, dengan memberikan sanksi tegas terhadap penyelenggara negara yang tidak patuh LHKPN. Hal ini sejalan dengan semangat untuk memperkuat UU Nomor 28 Tahun 1999.
"Ini yang menjadi dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan pendaftaran serta pemeriksaan LHKPN. Namun UU ini tidak menyebutkan sanksi yang tegas, selain sanksi administrasi untuk ketidakpatuhan terhadap kewajiban," ujar PAKU Integritas di Gedung KPK, Rabu (17/1/2024).

















