Berantas Korupsi, Anies-Muhaimin Ingin Revisi UU KPK dan Miskinkan Koruptor
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Cawapres Nomor Urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar bertekad memiskinkan koruptor jika terpilih memimpin bangsa ini pada Pilpres 2024.
"Koruptor harus dimiskinkan," ujar Anies saat menyampaikan paparan saat acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang digelar KPK, Rabu (17/1/2024) malam.
Untuk itu, Anies berjanji akan mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini masih dibahas di DPR. Dengan adanya UU ini maka menjadi payung hukum bagi negara untuk memiskinkan para koruptur.
Anies juga bertekad mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh tindak pidana korupsi.
"Kita akan kembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Ini artinya, revisi UU KPK," tandasnya.
Anies juga ingin standar etika yang tinggi di tubuh KPK dikembalikan seperti dulu. "Kita ingat era dimana KPK datang ke sebuah tempat, tidak mau makan, tidak mau ikut kegiatan yang tidak didanai KPK. Standar-standar yang tinggi itu harus dikembalikan ke KPK, sehingga bukan saja UU memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun unsur staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," tegas Anies.

















