Artis Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya terkait Kasus Pemerasan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Artis Nikita Mirzani dan asistenya IM ditahan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha produk skincare Reza Gladys, Selasa (4/3/2025).
"Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan, Nikita dan IM ditahan dalam 20 hari ke depan guna melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas setelah menjalani pemeriksaan hari ini.
"Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan. Kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," jelasnya.
Nikita awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (20/2) silam, namun meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3). Tapi pada Senin kemarin, Nikita juga mangkir. Baru hari ini Nikita dan asistennya hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik," kata Ary.
Ary mengatakan, polisi menahan Nikita Mirzani setelah menemukan barang bukti yang cukup. Barang bukti yang sudah disita penyidik berupa dokumen atau surat, flashdisk, hingga telepon genggam.


















