Anggota DPR RI Vita Ervina Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi SYL
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa (28/11/2023).
"Saksi Vita Ervina sudah hadir pukul 10.30 WIB dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Hari ini, Penyidik KPK selain memeriksa Vita, juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya terkait perkara yang sama yakni dua Direktur Jenderal Kementerian Pertanian yakni Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi dan Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, serta Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.
Sebelumnya pada Rabu (15/11/2023), Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (). Ali menyebut, tim penyidik dalam penggeledahan tersebut menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang selanjutnya akan dipelajari oleh penyidik.


















