Tanggapi Sanksi Ketua KPU, Cak Imin: Keputusan DKPP Harus Ditindaklanjuti
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Cawapres nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Menurut Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) tersebut harus ditindaklanjuti.
Cak Imin mengatakan, memang dalam hal apapun etika harus dijunjung tinggi. Ketika semua keputusan dan kebijalkan tidak memperhatikan etika, semuanya menjadi cacat.


















