Jalur mudik lebaran 2024. (Foto: Instagram/tmcpoldametro)
JAKARTA, (ERAKINI) - Sejumlah rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan tol diterapkan oleh Pemerintah bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kepolisian guna antisipasi kemacetan arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, yaitu dengan menerapkan ‘Contraflow, ‘’ dan ‘’ yang bersifat situasional dengan diskresi kepolisian.
Kebijakan penerapan rekayasa lalu lintas ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.
A. Penerapan ‘One Way’ Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
(Dari Km 72 ruas Jalan Tol Cipali sampai dengan Km 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang)
- Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 waktu setempat hingga Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 waktu setempat.
- Senin (8/4/2024) pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat
- Selasa (9/4/2024) pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
Selain itu, ada pula penerapan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area
(Dari Km 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 72 B ruas Jalan Tol Cipali), yaitu:
- Jumat (5/4/2024) pukul 12.00-14.00 WIB.
- Senin-Selasa (8-9/4/2024) pukul 06.00 WIB-08.00 waktu setempat.
Untuk jadwal normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk
(Mulai dari Km 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 72 B ruas Jalan Tol Cipali), yaitu:
- Senin-Rabu (8-10 April 2024) pukul 00.00-02.00 WIB.
1. Penerapan ‘Contraflow’ Arus Mudik
(Dari Km 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 72 ruas Jalan Tol Cipali)
Mulai Hari Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB hingga Kamis (11/4/2024) Ppukul 24.00 WIB.
2. Penerapan ‘Contraflow’ Arus Balik
(Dari Km 72 ruas Jalan Tol Cipali sampai dengan Km 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek)
Mulai Hari Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 WIB hingga Selasa (16/4/2024) Pukul 08.00 WIB.
1. Arus Mudik
Dari Km 0 (dalam Kota) hingga Km 414 (GT Kalikangkung)
- Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB hingga Minggu, (7/4/2024) pukul 24.00 WIB.
- Senin (8/4/2024) pukul 08.00-24.00 WIB.
- Selasa (9/4/2024) pukul 08.00-24.00 WIB.
2. Arus Balik
Dari Km 414 (GT Kalikangkung) hingga Km 0 (dalam Kota
- Jumat (12/4/2024) pukul 14.00-24.00 WIB.
- Sabtu (13/4/2024) pukul 08.00-24.00 WIB.
- Minggu (14/4/2024) pukul 14.00 WIB hingga Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB.
Adapun penerapan ganjil genap akan berlaku bagi setiap pengendara mobil penumpang, bus dan angkutan barang.
Sementara itu, ada sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian untuk penerapan ganjil genap, yaitu:
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Ambulans yang mengangkut orang sakit
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Kendaraan angkutan barang
- Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan operasional pengelola jalan tol
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.