Kadin Memanas, Arsjad Rasjid Melawan Dicongkel dari Ketua Umum
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Organisasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memanas usai pergantian ketua umum. Arsjad Rasjid tidak terima dicongkel dari jabatannya.
Arsjad menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin, ilegal. "Kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia, Sabtu 14 September 2024 di St Regis tidak sah, " ujar Arsjad Rasjid dalam konferensi pers, Minggu (15/9/2024).
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud MD pada Pilpres 2024 itu menganggap Munaslun itu melanggar aturan, dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
"Mayoritas Kadin Provinsi perwakilannya hadir di sini (konferensi pers), 21 dari 35 secara tegas menolak kegiatan itu. Munaslub tidak memenuhi syarat sesuai AD ART sehingga tidak dapat diakui resmi," katanya.
Menurut Arsjad, Dewan Pengurus Kadin sedang melakukan investigasi dan pengkajian atas dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam Munaslub tersebut. Ia yakin investigasi itu akan menghasilkan bukti-bukti yang kuat.
Diketahui, Anindya ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub yang digelar Sabtu (15/9/2024). Anindya terpilih secara aklamasi oleh peserta yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

















