Menhaj RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (kedua dari kiri, memakai batk) bersama perwakilan Pemerintah Arab Saudi dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Minggu (16/2/2026). (Foto: Kemenhaj)
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah risiko tinggi (risti) pada penyelenggaraan Haji 1447 Hijriah/2026 M. Penegasan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf atau dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Minggu (16/2/2026).
“Perlindungan jemaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Gus Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, perlindungan tersebut harus dimulai sejak tahap persiapan di Tanah Air melalui penguatan istithaah kesehatan. Ia menekankan, istithaah tidak boleh dipahami sekadar sebagai syarat administratif, melainkan instrumen utama keselamatan jemaah.
“Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah,” katanya.
Pemerintah, lanjut dia, memperketat skrining kesehatan, pengawasan komorbid, serta edukasi kebugaran bagi calon jemaah. Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan jumlah jemaah risiko tinggi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Penguatan aspek kesehatan tidak berhenti di dalam negeri. Di Arab Saudi, pemerintah menyiapkan manajemen mobilitas jemaah pada fase puncak ibadah dengan mengoptimalkan kembali skema Murur dan Tanazul. Skema ini sebelmnya juga telah diberlakukan dengan tujuan mempercepat pergerakan jemaah, terutama jemaah lansia dan risti.
Gus Irfan menjelaskan, skema Murur memungkinkan lansia dan jemaah risti melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, sehingga dapat mengurangi beban fisik dan risiko gangguan kesehatan. Adapun skema Tanazul memberi opsi bagi sebagian jemaah untuk kembali lebih awal ke hotel setelah melontar jumrah, guna mengurangi kepadatan tenda di Mina.
“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jemaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi,” ucap Gus Irfan.
Sebagai langkah penguatan, Indonesia juga mengusulkan peningkatan kesiapsiagaan dukungan medis di jalur menuju Jamarat. Upaya ini dimaksudkan untuk mempercepat respons dalam kondisi darurat saat puncak lempar jumrah.
“Kita ingin menggeser pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu jemaah sakit, tetapi pastikan mereka tetap sehat selama menjalankan ibadah,” tuturnya.
Melalui penguatan istithaah kesehatan, optimalisasi skema Tanazul dan Murur, serta koordinasi kesehatan lintas negara, pemerintah optimistis penyelenggaraan Haji 1447 Hijriah akan berlangsung lebih tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jemaah.