Ramai Soal Hak Angket, Muhammadiyah: Perlu Ada Rekonsiliasi Usai Pemilu 2024
Abdul Rahman Ahdori
PEKALONGAN, (ERAKINI) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, Muhammadiyah akan bersikap netral terkait masalah hak angket yang rencananya akan dilakukan DPR RI.
"Ya, kita netral dalam arti bahwa hal itu sudah bukan jadi urusannya. Muhammadiyah tidak akan menjadi pelaku untuk urusan itu," katanya usai Munas Tarjih XXXII di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (22/2/2024).
Namun demikian, kata dia, jika memang ada masalah-masalah, penyimpangan, dan kecurangan agar dapat diselesaikan secara hukum sesuai konstitusi yang berlaku.
Haedar Nashir mengatakan perlu adanya rekonsiliasi kembali yaitu untuk menjaga persatuan Indonesia karena dalam sebuah pertandingan manapun harus ada akhirnya yaitu ada yang menang dan ada yang kalah.
"Akan tetapi, kita harus bersikap dewasa yaitu yang menang jangan jumawa dan kalah jangan menjauhi diri. Namun lebih dari itu, semua pihak harus belajar dari pemilu ke pemilu agar bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Menurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.















