TNI AD Usut Peran 20 Prajurit Tersangka Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Jumlah tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo bertambah menjadi 20 prajurit TNI. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, peristiwa ini terjadi dalam konteks pembinaan terhadap prajurit. Meski demikian, ia menegaskan pemeriksaan masih berlangsung sehingga detail motif belum bisa diungkapkan.














