TNI Bantah Ada Muatan Politis di Balik Prajurit Jaga Kejaksaan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi membantah tuduhan bahwa prajurit TNI AD melakukan penjagaan di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memiliki tujuan politik. Menurut dia, pengarahan itu dilakukan atas permintaan kejaksaan serta bagian dari implementasi MoU antar dua lembaga terkait.
“Tidak ada muatan politis di sini, hanya pengejawantahan kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan. Urgensi dan kebutuhan pengamanan ditentukan oleh Kejaksaan,” ucapnya kepada wartawan, dikutip Kamis (15/5/2025).
Kristomei juga menegaskan bahwa personel TNI yang ditugaskan tidak akan terlibat dalam proses penegakan hukum, melainkan fokus pada aspek pengamanan. Adapun instruksi pengamanan oleh TNI di lingkungan kejaksaan tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memastikan bahwa pihaknya tidak hanya meminta bantuan pengamanan kepada TNI semata, tetapi juga meminta bantuan pengamanan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pengamanan itu, kata dia, terkait dengan dalam pelaksanaan tugas, termasuk pengamanan di lingkungan pengadilan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut kerja sama dengan Polri sudah berlangsung lama.














