Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Siap Mundur dari Waketum PPP dan MPR
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Arsul diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi hakim anggota Mahkamah Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams.
Arsul mengatakan, dirinya siap mundur dari jabatan Wakil Ketua Umum PPP dan anggota DPR RI serta Wakil Ketua MPR RI. Menurut dia, hal itu sudah menjadi ketentuan yang harus ditaati. Arsul mengaku bersyukur diberi kesempatan oleh Komisi III untuk bisa mengikuti seleksi calon .















